Sunday, August 11, 2019

Smartfren Persiapkan Pemberlakuan Aturan IMEI, Kapan?


Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan sebelum diberlakukan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Salah satunya melakukan pendataan terhadap pengguna Smartfren.

"Sudah ada persiapan, kita sudah punya data pengguna. Pemerintah kan juga telah mengatakan bahwa yang ada sekarang [ponsel ilegal] kan diputihkan," kata Djoko kepada awak media usai peluncuran Xiaomi Redmi 7A di Fintech Space, Jakarta, Selasa (6/8).

Lebih lanjut Djoko mengatakan setiap ada pengguna baru Smartfren, perusahaan telah mempunyai sistem untuk menampung data pengguna itu.

"Jadi sudah kita kontrol, IMEI telah menjadi faktor yang penting untuk Smartfren. Setiap hari ada IMEI baru, itu pelanggan murni," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, dalam aturan IMEI, operator berperan menonaktifkan ponsel black market atau ilegal agar tidak lagi mengakses jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Untuk memblokir ponsel ilegal, operator harus menggunakan Equipment Identification Registration (EIR). EIR adalah sistem registrasi identifikasi perangkat ponsel. EIR merupakan basis data yang berisi daftar semua peralatan seluler yang valid di jaringan seluler berdasarkan nomor IMEI.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) pun memperkirakan persiapan sistem blocking dan unblocking ponsel ilegal dapat mencapai ratusan miliar.

Oleh sebab itu, ATSI meminta kepada tiga kementerian terkait untuk segera menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah agar aturan IMEI dapat diterapkan dengan baik.

No comments:

Post a Comment